BNP2TKI Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalur TKI Ilegal
Rabu, 12 Juli 2017 – 17:47 WIB
Dalam penggerebekan kemarin, 10 calon TKI diselamatkan. Polisi menemukan 25 paspor yang diduga untuk calon TKI ilegal yang direkrut.
Polri menangkap Mulyati salah satu karyawan di PT tersebut. Mulyati diduga berperan sebagai admin dan pewawancara calon TKI.
Polisi sebelumnya juga mengamankan seorang karyawan PT Nurafi Ilman Jaya berinisial HS saat penggerebekan. Sementara Pemiliknya PT, yang berinisial (FA) dalam proses pengejaran dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang bersangkutan dijerat pasal 10 Undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasa 102 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2004 tentang PPTKLN. (boy/jpnn)
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggerebek PT Nurafi Ilman Jaya di Condet, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh