BNP2TKI Bayar Diyat Demi Bebaskan Ahmad
Dari Ancaman Hukuman Pancung di Arab Saudi
Senin, 04 Juli 2011 – 22:44 WIB

BNP2TKI Bayar Diyat Demi Bebaskan Ahmad
Untuk didketahui, Ahmad Fauzi dan Tarino merupakan TKI yang diberangkatkan PT Fahad Fajar Mustika dari Jakarta ke Arab Saudi pada Juli 2008. Keduanya bekerja di perusahaan kontruksi Sodeco (Saudi Company for Development of Construction dan Trading) di Jeddah. Namun keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya menewaskan Tarino. Fauzi didakwa membunuh Tarino dengan alat pemoles cat/ pengering tembok.(cha/jpnn)
JAKARTA — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyelesaikan pembayaran diyat bagi TKI bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- 9 Tuntutan DPP Konfederasi SARBUMUSI kepada Prabowo-Gibran di Hari Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan