BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Tabrakan Speedboat

BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Tabrakan Speedboat
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. Foto: Humas BNP2TKI

jpnn.com, JAKARTA - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), korban tabrakan dua kapal motor cepat (Speedboat) yang mengangkut sejumlah PMI dari Malaysia, di perairan Malaysia, Pulau Sebatik, Malaysia, Jumat (29/6) lalu.

Saat ini, ketiga jenazah atas nama Agustina Jawa Kelen, Viani Nuktin, dan Maria Goreti Barek Beguir, telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, di Larantuka, Flores Timur.

Pemulangan ketiga jenazah difasilitasi oleh BP3TKI Nunukan dan BP3TKI Kupang hingga tiba di kampung halaman.

Jenazah Agustina dan Maria dipulangkan melalui rute penerbangan dari Tarakan transit di Denpasar, Bali, kemudian ke Maumere dan tiba pukul 12.30 WITA, selanjutnya diantar ke desa Riang Kemie, Ile Mandiri, Flores Timur didampingi staf BP3TKI Kupang bersama keluarga korban yang menjemput di Maumere.

Sementara jenazah Viany Mukin pemulangan melalui rute (Tarakan, Surabaya, Kupang, Maumere), tiba di Kupang (3/7/2018) dan diberangkatkan ke Maumere pukul 15:00 WITA difasilitasi BP3TKI Kupang. 

Namun, ada pula satu jenazah atas nama Yordimus Waton, anak dari PMI Agustina Jawakelen yang baru ditemukan pada Minggu (1/7) pagi, batal dipulangkan karena kondisi tubuhnya tidak memungkinkan lagi, sehingga disemayamkan di Nunukan.

Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Nunukan, Arbain, para PMI yang meninggal tersebut memiliki dokumen sah bekerja di Malaysia. 

Namun, paspor milik mereka ditahan majikan sehingga terpaksa pulang ke Indonesia menggunakan jalur ilegal dari Tawau menuju Pulau Sebatik.

BNP2TKI Nunukan memulangkan PMI asal NTT, korban tabrakan dua kapal motor cepat (speedboat) di perairan Malaysia, Pulau Sebatik, Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News