BNP2TKI Tempatkan 4 Juta PMI Ke Luar Negeri

BNP2TKI Tempatkan 4 Juta PMI Ke Luar Negeri
Nusron Wahid. Foto: BNP2TKI

Sejak 2011 hingga Agustus 2018, sebanyak  38.785 orang  PMI purna telah dibe?dayakan dan dilatih kewirausahaan.

PMI purna telah memiliki empat sentra usaha yang tersebar di Kulon Progo (Yogyakarta), Garut (Jawa Barat), Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Jenggik Utara (Nusa Tenggara Barat).

Nusron menambahkan, untuk total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI dari tahun 2011 sampai Juli 2018 sejumlah 33.603 kasus dari sebanyak 34.596 kasus. BNP2TKI menerima  pengaduan PMI secara langsung, surat, e-mail, SMS, telepon, media sosial dan media lainnya.

Sebanyak 96 kasus sedang dalam proses validasi dan tindak lanjut. Sementara itu, 276 kasus dalam proses di unit kerja BNP2TKI. Di sisi lain, 214 kasus sedang dalam proses di luar BNP2TKI.

Pengaduan yang masuk rata-rata 13 per hari dan diselesaikan 13 pengaduan per hari.

Dia menambahkan, total remitasi dalam tujuh tahun terakhir mencapai Rp 781.240 trilliun (USD = Rp 14 ribu).

Menurut dia, remitansi yang masuk  berdampak positif bagi program pendidikan, sandang dan pangan, keluarga, kesejahteraan, kesehatan keluarga, perekonomian, mikro daerah dan perekonomian makro nasional.

Nusron menjelaskan, BNP2TKI memiliki 47 kantor pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di 33 provinsi yang terdiri dari 20 Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), 3 Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), serta 23 Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) dan Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (P2KTKI).

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, BNP2TKI telah menempatkan 4.807.867 pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebagai tenaga kerja formal - informal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News