BNPB: Jakarta Jadi Wilayah Rawan Banjir Sejak 2014

BNPB: Jakarta Jadi Wilayah Rawan Banjir Sejak 2014
Ilustrasi banjir. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata mengklasifikasikan Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah rawan banjir. Status itu disandang ibu kota negara sejak tahun 2014.

Melalui slide show, Kepala BNPB Willem Rampangilei menjelaskan tingkat kerawanan banjir di Jakarta sejak 1972 sampai 2014. Sejak 2014, hampir semua wilayah Jakarta menjad zona merah, yang artinya rawan banjir.

"Artinya Jakarta rawan terhadap banjir sekarang," tutur Willem di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (22/2).

Willem mengungkapkan, sebelum 2014, daerah aliran sungai (DAS) dapat menahan air hujan sekitar 45 persen dan lintasan ke sungai sebanyak 65 persen.

Sementara saat ini, air hujan yang dapat ditahan DAS hanya 15 persen. Selebihnya langsung turun ke dataran rendah.

"Artinya begitu hujan terjadi, maka 85 persen air langsung masuk ke dataran rendah. Selebihnya enam persen masuk ke dalam tanah dan menguap," terang dia.

Lebih jauh dia menyampaikan, dampak bencana banjir di DKI pada 2017 sendiri terjadi di 37 kecamatan. Peyebabnya adalah faktor cuaca dan struktur geografi Jakarta yang menyebabkan terjadinya luapan air yang cukup parah.

Disamping itu, faktor pertumbuhan penduduk dan urbanisasi juga mempengaruhi. "Pertambahan penduduk, urbanisasi, semuanya memperparah situasi," pungkasnya. (dka/rmol)


 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata mengklasifikasikan Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah rawan banjir. Status itu disandang


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOLjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News