BNPP Gagas Terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Keamanan Laut Nasional

BNPP Gagas Terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Keamanan Laut Nasional
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon. Dok Humas BNPP.

Kemudian bekerja sama dengan provinsi dan kabupaten yang memiliki PPKT berpenduduk maupun tidak berpenduduk yang berbatasan langsung negara lain atau menjadi kawasan perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pertemuan yang dilakukan secara hybrid telah membuahkan catatan-catatan yang nantinya akan menjadi bekal BNPP dalam mengawal terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Sistem Keamanan Laut Nasional yang terintegrasi pada pembahasan lanjutan.

"Nanti catatan yang telah kami peroleh akan terus didalami dan dilanjutkan dengan pembahasan untuk lebih konkret sebagai bahan rekomendasi kepada pimpinan nasional melalui Bapak Mendagri selaku Kepala BNPP dan Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah BNPP," ujar dia.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, PPKT berjumlah 111 yang terdiri dari 42 pulau berpenduduk dan 69 pulau lainnya merupakan pulau tidak berpenduduk. (cuy/jpnn)


Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggagas terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Keamanan Laut Nasional.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News