BNPT Upayakan UU Terorisme Akomodir Perspektif Penyintas

BNPT Upayakan UU Terorisme Akomodir Perspektif Penyintas
Gautama Wiranegara. Foto: Ist for JPNN

“Maka dari itu, melalui silaturahmi inilah tiga pilar utama kegiatan ini yakni mantan napiter, penyintas, dan media diberikan kesempatan seluas-luasnya  untuk menyampaikan saran-saran kepada pemerintah,” tutur jebolan Akademi Militer 1983 ini.

Dia mengatakan, selama ini BNPT sendiri telah menghasilkan berbagai kemajuan, yang salah satunya terkait bidang koordinasi dengan 36 kementerian/lembaga (K/L).

Acara Satukan NKRI ini adalah upaya koordinasi tersebut. Koordinasi yang dilakukan mencakup bidang anggaran, pendidikan, jaminan sosial dan lain sebagainya.

“Pada bidang anggaran, diharapkan bahwa masing-masing K/L terkait dapat menyediakan anggaran khusus untuk pembinaan mantan napiter dan penyintas.,” kata mantan Kabinda Aceh ini

Untuk bidang pendidikan, BNPT telah menggandeng Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk merumuskan format pemberian dukungan beasiswa dan pendidikan keagamaan dan wawasan kebangsaan sebagai bagian dari pembinaan masyarakat.

“Di bidang pemenuhan kebutuhan sosial, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Usaha Kecil dan Menengah dalam penguatan perekonomian, jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Ini semua merupakan tanda bahwa negara menjamin hak asasi manusia seluruh elemen masyarakat terutama mantan napiter dan penyintas,” jelasnya. (jos/jpnn)


Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat terobosan brilian untuk lebih memajukan program penanggulangan terorisme di masa mendatang.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News