Bobi Habisi Nyawa Kekasihnya, Rencana Menikah Tinggal Kenangan

Melihat kejadian itu, Meilani calon istri tersangka mencoba melerai.
Melihat calon istri ikut campur, tersangka tanpa pikir panjang juga mengarahkan hantaman keras ke arah Meilani.
"Padahal rencananya mereka ini akan menikah, itu dari keterangan tersangka," jelasnya.
Akibat pukulan tersebut, kedua korban tak tertolong nyawanya karena mengalami luka serius di bagian kepala.
Kakak perempuan tersangka mengalami 3 luka pukulan, sedangkan sang calon istri mengalami 8 pukulan.
"Setelah membunuh, tersangka sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan minum racun serangga, tetapi gagal," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Keluarga Jaga Kuburan Brigadir J Siang dan Malam, Oh Ternyata
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan Bobi Harmoko, 27, terhadap kakak perempuan dan kekasihnya.
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang