Bobol ATM Nasabah Bank, Komplotan Ini Kuras Rp 83,3 Juta
Setelah korban meninggalkan ATM para pelaku ini mencungkil kartu yang terganjal lalu menguras isi tabungan setelah mengetahui nomor pin korban.
"Kalau kita lihat modus operasinya dari pelaku adalah menempelkan lembaran pemberitahuan call center langsung di pojok kanan layar mesin ATM itu modusnya. Sedangkan motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sesuai dengan hasil penyidikan," ungkap Suartana.
Untuk barang bukti yang disita petugas, yakni berbagai macam kartu ATM milik korbannya, dua lem korea, satu stiker call center BRI nomor telepon 08986964000, satu lembar STNK, empat baterai ponsel, satu obeng plat, satu gergaji besi kecil dan empat unit ponsel, dua buah dompet serta uang tunai Rp 4 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar menambahkan pengungkapan pembobolan ATM tersebut awalnya dari laporan korban saat mengambil uang di ATM Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, Sulsel pada 13 November 2023 namun kartunya tertelan.
Setelah beberapa saat uangnya sudah habis terkuras.
Pelaku melancarkan aksinya di ATM pinggir jalan dan kondisi sunyi serta tidak ada penjagaan satpam.
Penangkapan pelaku tersebut setelah polisi memeriksa rekaman CCTV untuk mengindentifikasi pelakunya dan berhasil dibekuk di ATM Kota Palu Timur, Sulawesi Tengah saat hendak melakukan kejahatan tersebut kepada calon korbannya.
Selain itu, para pelaku tersebut bukan berasal dari Sulsel dan diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sudah menjalani masa tahanan di Lapas Batu Raja, Sumatera Selatan.
Dua dari empat komplotan pembobol ATM nasabah bank ditangkap. Sisanya masih berkeliaran.
- 25 Warga Keracunan di Acara Sunatan, Ada yang Kejang-Kejang, Polisi Bergerak
- 25 Orang Keracunan Setelah Makan di Acara Sunatan, Polisi Langsung Bergerak
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 2,6 Triliun pada 2023
- 245 Motor Diamankan Selama Operasi Cipta Kondisi Ramadan
- Heboh Isu Kekerasan Anak di Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polisi