Boboy Usia 17 Tahun, Ikut Survei Mapolda Sumut sebelum Penyerangan
1. Syawaluddin Pakpahan (SP)
Umur : 43 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Alamat Jalan Pelajar Ujung Gang Kecil Nomor 21 A, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan
Keterangan : Dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dengan luka tembak di kaki
2. Ardial Ramadhana (AR)
Umur : 34 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Sisingamangaraja Gang Supir Nomor 3, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan
Keterangan : Meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak pada bagian dada
3. Hendri Pratama (Boboy)
Umur : 17 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Sisingamangaraja Gang Supir, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan
Keterangan : Membantu pelaku menyurvei Mapolda Sumut seminggu sebelum penyerangan
Sumber: Divhumas Polri
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan Mapolda Sumut Sabtu dini hari (25/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya