Bocah 10 Tahun Disiram Air Panas, Dijambak, Kepala Dibenturkan ke Tembok

Bocah 10 Tahun Disiram Air Panas, Dijambak, Kepala Dibenturkan ke Tembok
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (kanan) bersama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyiraman anak kandung di Mapolda NTB, Jumat (29/1). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Seorang ibu berinisial DW asal Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menyiram anaknya dengan air panas.

Peristiwa ini dilaporan nenek korban yang juga ibu kandung dari pelaku, kepada polisi.

"Berdasarkan laporan tersebut, DW kami periksa dan dari keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada bahwa benar yang bersangkutan telah menyiksa anaknya sendiri dan menyiramkan air panas," kata Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Jumat (29/1).

Anak kandung yang menjadi korban penyiraman ini berinisial RG.

Dalam laporannya, anak laki-laki yang masih berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga disiksa dengan rambutnya dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok.

Bahkan karena kesal akibat korban yang tidak mau membuatkan adiknya makanan, pelaku melempar korban dengan panci.

"Setelah dilempar dengan panci, korban ini disiram air panas dari dalam termos. Untuk bagian tubuh yang kena siram air panas itu pundaknya. Akibatnya kulit korban melepuh dan kemerahan," ujarnya.

Terkait dengan kondisi kejiwaan pelaku, polisi telah lakukan pemeriksaan. Pujawati menyatakan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.

Pelaku berinisial DW merupakan ibu kandung korban. Peristiwa itu disaksikan nenek bocah 10 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News