Kasus Pembunuhan Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini jadi PR Besar Polresta Denpasar

Kasus Pembunuhan Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini jadi PR Besar Polresta Denpasar
Dwi Farica Lestari semasa hidup. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar cukup cepat dalam mengungkap beberapa kasus pembunuhan yang terjadi baru-baru ini. Di antaranya pembunuhan teller bank di Ubung, dan pembunuhan wanita Slovakia di Sanur.

Namun, terkait pembunuhan Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini, Polresta Denpasar belum menemui titik terang, masih jadi pekerjaan rumah (PR).

Dwi Farica Lestari, wanita 24 tahun itu ditemukan tewas bersimbah darah di salah atau home stay di Panjer Denpasar Selatan beberapa waktu lalu.

Sementara di tahun 2019 lalu, tepatnya pada Kamis (26/12) subuh, wanita bermana Ni Ketut Raning Siartini, 37 tahun, asal Bangli diduga dibantai oleh suaminya berinisial Ragil WS.

Pelaku asal Madiun, Jawa Timur, itu diduga membantai Siartini di Jalan Waribang Nomor 18, Kesiman, Denpasar Timur. Nahasnya, pembunuhan itu terjadi saat anak korban berada di dekat lokasi kejadian.

Meski sudah memastikan jika pelakunya merupakan suami korban, namun polisi belum menemukan lokasi persembunyiannya.

Terduga pelaku merupakan suami kedua Siartini. Mereka menikah sejak enam tahun lalu.

Diduga kuat, pembunuhan itu ditengarai oleh hubungan rumah tangga keduanya yang tidak harmonis. Suartini ditemukan tewas di atas ranjang. 

Polresta Denpasar belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan wanita cantik Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News