Bocah Empat Sekawan Bobol SD, Rencana Uangnya untuk Jalan-jalan

Bocah Empat Sekawan Bobol SD, Rencana Uangnya untuk Jalan-jalan
Bocah Empat Sekawan Bobol SD, Rencana Uangnya untuk Jalan-jalan

jpnn.com - PONTIANAK - Empat bocah pelaku pencurian berinisial IM, IS, MAA dan RG ini dibekuk jajaran Polsek Pontianak Utara, Jumat (18/9) sekira pukul 03.30 dinihari. Warga Mempawah itu datang ke Kota Pontianak hanya untuk menjual barang curian milik SDN 18, Mempawah.

Keempat bocah nakal ini diringkus di Jalan 28 Oktober, Siantan Hulu, Pontianak Utara. “Empat orang tersangka pencurian ini ditangkap oleh anggota patroli Sabhara Polsek Pontianak Utara,” kata AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, kemarin.

Penangkapan dilakukan saat anggota polisi sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara.

Curiga melihat gelagat keempat bocah ini, mereka langsung diperiksa dan dibawa ke Mapolsekta Pontianak Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, diketahui bahwa keempat tersangka ini telah melakukan aksi pencurian di Sekolah Dasar Negeri No 18, di kawasan tempat tinggal mereka,” jelasnya.

Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti hasil curiannya, berupa sebuah layar monitor merk samsung, CPU power up, infokus merk Acer, keyboard dan tas Acer serta dua unit sepeda motor yang digunakannya sebagai sarana untuk mencuri.

“Saat ini keempat tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsekta untuk dimintai keterangan,” jelas Ridwan.

Mengingat tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Mempawah, Polsek Pontianak Utara akan berkoordinasi dengan Polres Mempawah. “Kita akan serahkan tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya, untuk diproses hukum lebih lanjut. RG ini juga resedivis dan DPO Polres Mempawah,” papar Ridwan.

PONTIANAK - Empat bocah pelaku pencurian berinisial IM, IS, MAA dan RG ini dibekuk jajaran Polsek Pontianak Utara, Jumat (18/9) sekira pukul 03.30

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News