Boedi Sampoerna akan Dipanggil Paksa
Rabu, 15 Juli 2009 – 09:10 WIB

Boedi Sampoerna akan Dipanggil Paksa
JAKARTA - Posisi Boedi Sampoerna dalam persidangan kasus penggelapan dana nasabah Bank Century benar-benar vital. Majelis hakim yang diketuai Sugeng Riyono bahkan sampai memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa Boedi untuk hadir sebagai saksi bagi terdakwa Robert Tantular, pemegang saham Bank Century. Menurut jaksa, pemindahbukuan tersebut tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa seizin pemiliknya, yaitu saksi Boedi Sampoerna. "Dakwaan yang pertama betul-betul larinya ke Boedi Sampoerna," terang Sugeng.Hakim tampaknya serius memerintahkan panggilan paksa itu. Sugeng bahkan sampai memberikan penjelasan tentang panggilan paksa. "Yang namanya (panggilan) paksa itu bila ketemu bawa paksa, hadirkan ke persidangan. Jangan hanya formalitas saja (panggilan melalui surat, Red)," tegas Sugeng.
"Lakukan panggilan paksa, karena ini berkaitan dengan dakwaan saudara (JPU)," kata Sugeng Riyono kepada JPU dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (14/7). Alasan pemanggilan itu karena Boedi telah berulang kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah menurut hukum.
Baca Juga:
Perintah hakim tersebut didasari dakwaan pertama dari tiga dakwaan yang disusun jaksa. Yakni, terdakwa Robert telah memindahbukukan deposito valas milik Boedi Sampoerna dan PT Lancar Sampoerna Bestari dari Bank Century cabang Kertajaya Surabaya ke Bank Century Senayan Jakarta sebesar USD 18 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi Boedi Sampoerna dalam persidangan kasus penggelapan dana nasabah Bank Century benar-benar vital. Majelis hakim yang diketuai Sugeng
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan