Boediono Cukup Nonaktif Beberapa Jam

Boediono Cukup Nonaktif Beberapa Jam
Boediono Cukup Nonaktif Beberapa Jam
Himbauan nonaktif ini diputuskan pansus angket century Kamis malam (17/12) lalu. Keputusan ini pada prinsipnya berlaku bagi semua penyelenggara negara yang telah ditetapkan sebagai saksi yang akan diperiksa pansus berdasarkan laporan hasil audit investigatif BPK atas kasus bank century. Karena, mereka patut diduga melanggar ketentuan perundang "undangan. Selain Boediono, tentu saja termasuk juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Keputusan tersebut diambil setelah pansus mempertimbangkan sejumlah hal. Mulai soal optimalisasi tugas "tugas pansus angket, sampai menyikapi suasana batin rasa keadilan masyarakat. "Ini juga untuk menjunjung tinggi moralitas, keteladanan, dan akuntabilitas penyelenggara negara," jelas Ketua Pansus Idrus Marham. (pri)

JAKARTA - Pansus angket kasus bank century tetap berharap Boediono mau memenuhi himbauan agar nonaktif dari jabatannya sebagai wapres. Pertimbangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News