Boleh Beri Usul untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Ariza Patria Justru Tak Mau Campur

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mau mencampuri proses pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah pengganti Anies Baswedan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Kemendagri mengizinkan berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga daerah untuk memberi masukkan nama-nama pj gubernur yang akan dipilih nanti.
"Soal pj gubernur, kami enggak mau mencampuri ke wilayah itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat," ujar Ariza, Jumat (13/5).
Menurut dia, siapa pun pengganti Anies yang akan dipilih nanti, sosok tersebut harus memiliki kemampuan memimpin Jakarta dengan baik.
"Kriteria dan syaratnya kita ketahui bersama secara umum. Yang penting nanti siapa pun yang ditugaskan, kami dukung bersama. Pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik," tuturnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kriteria untuk menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta.
Dia menjelaskan syarat utama untuk menjadi pj gubernur ialah pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.
Hingga saat ini, Kemendagri masih dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan kepada pemerintah pusat mengenai pengganti Anies Baswedan dan dirinya.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025