Pernyataan Terbaru Wagub DKI, JIS Bisa Digunakan Untuk Kampanye

Pernyataan Terbaru Wagub DKI, JIS Bisa Digunakan Untuk Kampanye
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Jakarta International Stadium (JIS) bisa digunakan untuk kegiatan politik salah satunya kampanye.

Pernyataan terbarunya ini menyangkal apa yang dulu sempat Riza sampaikan. Sebab, dia sempat melarang JIS digunakan untuk kampanye.

"Nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan (bisa) di JIS," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat (13/5).

Namun, bawahan Anies Baswedan ini menegaskan penggunaan JIS tetap mengikuti proses dan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Sebelum menggunakan stadion kandang klub Persija itu, calon pengguna harus terlebih dulu mengajukan izin.

Pemohon juga diminta menjelaskan dengan rinci maksud dan tujuan penggunaan JIS.

"Nanti akan diputuskan oleh Jakpro yang terbaik untuk apa,” kata dia.

Politikus Gerindra ini menerangkan kampanye di JIS juga harus ada persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Jakarta International Stadium (JIS) bisa dipakai untuk kegiatan politik salah satunya kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News