Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax

Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax
Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax
Menurut dia, kebutuhan BBM selama perjalanan mudik Lebaran menjadi tanggung jawab pribadi setiap pegawai/pejabat bersangkutan. Termasuk risiko kerusakan dan perawatan kendaraan dinas yang mereka bawa. "BBM-nya ditanggung sendiri, dan harus pakai pertamax," tegasnya mengulangi.

Herman mewanti-wanti agar PNS yang memanfaatkan mobil dinas untuk mudik adalah mereka yang benar-benar menerima fasilitas transportasi tersebut sesuai dengan SK Wali Kota yang telah ditetapkan. Misalnya, kepala dinas atau kepala bagian. "Hanya mereka yang bertanggung jawab langsung terhadap kendaraan pelat merah tersebut," ujarnya. (kun)

BANJAR – Wali Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjar menggunakan mobil dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News