Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 08:11 WIB
Menurut dia, kebutuhan BBM selama perjalanan mudik Lebaran menjadi tanggung jawab pribadi setiap pegawai/pejabat bersangkutan. Termasuk risiko kerusakan dan perawatan kendaraan dinas yang mereka bawa. "BBM-nya ditanggung sendiri, dan harus pakai pertamax," tegasnya mengulangi.
Herman mewanti-wanti agar PNS yang memanfaatkan mobil dinas untuk mudik adalah mereka yang benar-benar menerima fasilitas transportasi tersebut sesuai dengan SK Wali Kota yang telah ditetapkan. Misalnya, kepala dinas atau kepala bagian. "Hanya mereka yang bertanggung jawab langsung terhadap kendaraan pelat merah tersebut," ujarnya. (kun)
BANJAR – Wali Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjar menggunakan mobil dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara