Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 08:11 WIB

Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax
Menurut dia, kebutuhan BBM selama perjalanan mudik Lebaran menjadi tanggung jawab pribadi setiap pegawai/pejabat bersangkutan. Termasuk risiko kerusakan dan perawatan kendaraan dinas yang mereka bawa. "BBM-nya ditanggung sendiri, dan harus pakai pertamax," tegasnya mengulangi.
Herman mewanti-wanti agar PNS yang memanfaatkan mobil dinas untuk mudik adalah mereka yang benar-benar menerima fasilitas transportasi tersebut sesuai dengan SK Wali Kota yang telah ditetapkan. Misalnya, kepala dinas atau kepala bagian. "Hanya mereka yang bertanggung jawab langsung terhadap kendaraan pelat merah tersebut," ujarnya. (kun)
BANJAR – Wali Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjar menggunakan mobil dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara