Boleh Dipakai Mudik, Mobdin Wajib Pakai Pertamax
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 08:11 WIB
BANJAR – Wali Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjar menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2012. Namun dengan syarat, bahan bakar minyaknya harus nonsubsidi.
"Tidak masalah (dipakai mudik), asal dipakai secara bertanggung jawab dan harus diisi BBM jenis pertamax sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk setiap kendaraan dinas," katanya saat ditemui Radar usai gelar pasukan di Alun-alun Kota Banjar, Jumat (10/8).
Meski memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik, namun Herman mengingatkan agar aturan main dan ketentuan mengenai penggunaan BBM nonsubsidi itu tidak diakali oleh jajarannya. Misalnya, dengan mengganti pelat nomor dari warna merah yang merupakan ciri kendaraan dinas menjadi pelat nomor hitam. Tindakan manipulasi tersebut menurut ketua DPD Partai Golkar Banjar ini dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin pegawai. Jika mendapati hal demikian, dia memastikan akan menindak tegas.
Herman tidak merinci jenis sanksi ataupun tindakan disiplin yang dimaksud. Namun dia mengisyaratkan akan menegur langsung serta mengevaluasi pegawai/pejabat nakal tersebut. Politisi Golkar yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ciamis ini menegaskan bahwa, pemkot tidak menyediakan anggaran khusus untuk operasional mudik pegawainya.
BANJAR – Wali Kota Banjar Dr H Herman Sutrisno mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjar menggunakan mobil dinas
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka