Boleh Pasang Iklan tapi Dilarang Berbau Kampanye

Boleh Pasang Iklan tapi Dilarang Berbau Kampanye
Boleh Pasang Iklan tapi Dilarang Berbau Kampanye

“Saya kira baik di pusat maupun daerah, itu berlaku hal yang sama. Tapi kalau untuk melakukan teguran ke media massa, kita tidak bisa melakukannya. Penyelenggara hanya menegur parpol atau caleg. Tapi untuk media massa itu dilakukan oleh lembaga lain. Seperti Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Independen (KPI),” katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan, partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News