Bolehkah Pemuda Menikahi 2 Wanita Sekaligus?
Sehingga bisa disimpulkan banyaknya pernikahan poligami, tidak tercatat dalam pencatatan nikah negara. Padahal, pencatatan resmi negara sangat penting untuk menjamin hak-hak kedua mempelai.
Menelusuri kabar-kabar sebelumnya, sejatinya pernikahan satu pria dengan dua perempuan sekaligus tidak hanya terjadi di daerah Sumatera Selatan.
Pada 2016 pernah beredar informasi pernikahan satu pria dengan dua perempuan sekaligus di daerah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Masih di tahun yang sama, juga beredar undangan pernikahan satu pria dengan dua perempuan sekaligus di Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. (wan/oki)
Ketentuan Berpoligami di Indonesia
(Merujuk UU 1/1974 tentang Perkawinan)
1. Pasal 3 ayat 2 : Pengadilan dapat memberikan izin kepada suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan
2. Pasal 4 ayat 2 : Pengadilan dapat memberikan izin kepada suami untuk beristri lebih dari satu apabila:
Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri
Rencana pemuda menikahi 2 wanita bikin heboh. Di dalam Undang-Undang No 1/1974, pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri.
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia