Bolos, 10 Pelajar Diciduk Pol PP

Bolos, 10 Pelajar Diciduk Pol PP
Bolos, 10 Pelajar Diciduk Pol PP

jpnn.com - MATARAM -- Petugas Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kota Mataram berhasil mejaring 10 orang pelajar dalam patroli rutin yang dilakukan Senin pagi (13/1) lalu. Ke-10 pelajar itu keluyuran saat jam belajar sedang berlangsung.

Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah rumah kosong, tepatnya di belakang SMPN 2 Mataram. Mereka masing-masing berinisial RH dari SMAN 7 Mataram, SN dari SMA Nasional, PC dari SMKN 3 Mataram, IS dari SMK 3 Mataram, FH dari SMPN 10 Mataram, sementara lima orang pelajar lainnya yakni DK, BS, AR, MA dan RM berasal dari sekolah yang sama yakni SMPN 15 Mataram.

Mengetahui kedatangan petugas, beberapa pelajar langsung kabur menggunakan sepeda motor, sementara 10 lainnya berhasil ditangkap. ”Ini hanya sebagian. Banyak yang lari saat akan ditangkap,” kata Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Tramtibum Satpol PP Kota Mataram HM Gazali.

Ia menjelaskan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat. Dari pengaduan yang diterima, banyak warga merasa resah dengan aktivitas pelajar yang bolos.
Mereka keluyuran di saat jam belajar sedang berlangsung. Atas dasar itulah petugas kemudian menyisir sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan tempat berkumpul saat bolos. ”Warga sudah resah dengan tingkah mereka yang senang keluyuran,” katanya.

Para pelajar tersebut kemudian digiring ke markas Satpol PP untuk didata. Sebagai tindak lanjut mereka akan diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya langsung memanggil guru dari sekolah untuk menjemput mereka. ”Kita serahkan pembinaannya ke sekolah karena di sana ada guru BP,” katanya. (iii)

Berita Selanjutnya:
Larang PNS Berpakaian Seksi

MATARAM -- Petugas Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kota Mataram berhasil mejaring 10 orang pelajar dalam patroli rutin yang dilakukan Senin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News