Bolos, Tunjangan Kinerja Tak Dibayar
Sabtu, 20 Maret 2010 – 18:18 WIB
Untuk kepala biro diberi grate 12-14, kepala bagian grate 8-10, kepala sub bagian grate 6-8, analisis 4-5, dan terendah grate 3-5 untuk kearsipan. "Meski demikian, masing-masing jabatan di tiap-tiap lembaga itu berbeda gratenya. Misalnya analis di Kemenkeu gratenya 5, BPK hanya 4. Itu dilihat dari tingkat risiko dan bobot pekerjaannya," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Dengan bakal diterapkannya sistem remunerasi atau tunjangan kinerja, tidak lantas para aparatur pemerintah mendapatkan uang yang berlebih
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun