Bomber Gereja Katolik Santo Yosep Divonis 5 Tahun 2 Bulan Penjara
Minggu, 09 Oktober 2016 – 20:46 WIB

IAH, pelaku teror percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep, Medan, Sumut. Foto: sumutpos/jpg
Diberitakan sebelumnya, IAH melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.
Saat kejadian, diduga bom yang dibawa IAH gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, IAH pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.
Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan IAH. Beruntung bom tidak meledak dan IAH pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi. (gus/ila/ray/jpnn)
MEDAN - Pelaku teror bom di Gereja Katolik Santo Yosep, Medan, Sumut, berinisial Ivan Armadi Hasugian (IAH), 18, divonis lima tahun dua bulan penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU