Bonek dan PSHT Berdamai, Jangan Ada Provokasi Lagi
jpnn.com, SURABAYA - Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) resmi berdamai.
Sebelumnya, kedua belah pihak terlibat perseteruan setelah anggota PSHT meninggal lantaran dikeroyok oknum Bonek, Minggu (1/10) dini hari.
Dua oknum Bonek sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Tiyok (19) dan M Jafar (24).
’’Kami menetapkannya setelah kami menemukan rekaman pengeroyokan tersebut,’’ kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal.
Polrestabes Surabaya menghadirkan pentolan Bonek Andi Peci dan Ketua PSHT Surabaya Maksum Rosadi dalam kesepakatan damai kemarin.
’’Insyaallah kasus ini sudah tidak berbuntut panjang. Semuanya sepakat diserahkan ke hukum. Tidak ada dendam,’’ kata Iqbal.
Di sisi lain, Andi mengatakan, Bonek menyerahkan kasus itu kepada pihak berwajib.
’’Saya mengimbau bagi semua Bonek untuk tidak melakukan provokasi. Kita hormati proses hukum yang berlaku,’’ ujar Andi.
Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) resmi berdamai.
- Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Miftahul Huda 606 Kalianda, Polisi Bergerak
- Persebaya Berpotensi Masuk Zona Degradasi, Bonek Minta Yahya Out
- Persebaya Vs Persija: Semoga Bonek & Bonita Makin Dewasa
- Persija Siap Bertarung di Gelora Bung Tomo Surabaya
- Kabar Gembira buat Bonek Menjelang Persebaya Vs Persija
- MA Tolak Gugatan Pembatalan Badan Hukum PSHT