Bonek dan PSHT Berdamai, Jangan Ada Provokasi Lagi

Bonek dan PSHT Berdamai, Jangan Ada Provokasi Lagi
DAMAI: Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal (tengah) bersama perwakilan Bonek dan PSHT. FOTO: Ahmad Khusaini/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) resmi berdamai.

Sebelumnya, kedua belah pihak terlibat perseteruan setelah anggota PSHT meninggal lantaran dikeroyok oknum Bonek, Minggu (1/10) dini hari.

Dua oknum Bonek sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Tiyok (19) dan M Jafar (24).

’’Kami menetapkannya setelah kami menemukan rekaman pengeroyokan tersebut,’’ kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal.

Polrestabes Surabaya menghadirkan pentolan Bonek Andi Peci dan Ketua PSHT Surabaya Maksum Rosadi dalam kesepakatan damai kemarin.

’’Insyaallah kasus ini sudah tidak berbuntut panjang. Semuanya sepakat diserahkan ke hukum. Tidak ada dendam,’’ kata Iqbal.

Di sisi lain, Andi mengatakan, Bonek menyerahkan kasus itu kepada pihak berwajib.

’’Saya mengimbau bagi semua Bonek untuk tidak melakukan provokasi. Kita hormati proses hukum yang berlaku,’’ ujar Andi.

Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) resmi berdamai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News