Boneka Imut, Tapi Isinya Ganja
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja.
Modusnya, ganja dimasukkan dalam boneka dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengungkapkan, tersangka penyelundup ganja tersebut bernama Fauzi.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Raya Menganti, Wiyung, Rabu sore (31/5).
''Kami tangkap setelah mengintai beberapa hari,'' ujar Wisnu kemarin (1/6).
Fauzi memanfaatkan media online untuk bertransaksi narkoba. Pria 38 tahun itu memesan ganja kepada Rian via Facebook.
Rian adalah bandar yang tinggal di Medan. Keduanya menyepakati harga Rp 4 juta per kilogram. Pembayaran dilakukan jika barang sudah diterima.
Padahal, biasanya pembayaran dilakukan di awal. ''Sebab, dia memanfaatkan jaringan komunitas,'' jelas Wisnu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu