Bongkar Dugaan Korupsi Mantan Bedum ISNU, 63 Saksi Diperiksa

Bongkar Dugaan Korupsi Mantan Bedum ISNU, 63 Saksi Diperiksa
Bongkar Dugaan Korupsi Mantan Bedum ISNU, 63 Saksi Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan dan pencucian uang tersangka bekas Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa pemeriksaan difokuskan kepada pihak yang menerima aliran dana dari rekening Ferry.

Rikwanto menjelaskan adanya aliran dana Ferry ini diketahui dari penelusuran penyidik rekening bank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu mengatakan sudah mengagendakan memeriksa 20 orang saksi namun tidak memenuhi panggilan. Makanya, 20 orang tersebut kembali dipanggil untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan aliran dana Ferry.

“Hari ini, ada 20 orang yang diperiksa penyidik Krimsus (kriminal khusus) berkaitan dengan aliran dana dari rekening Ferry,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).

Pemeriksaan dengan saksi lain akan kembali dilanjutkan Rabu (27/11). Penyidik akan kembali memeriksa sebanyak 20 orang yang terkena aliran dana suami artis Eddies Adelia itu. “Jadi, totalnya sebanyak 63 orang akan diperiksa,” kata Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, setelah memeriksa pihak-pihak yang dimaksud maka polisi akan melakukan analisa lagi siapa-siapa saja yang menerima aliran dana, termasuk sang istri Eddies.

“Orang-orang yang ada sangkut paut dengan aliran dana diperiksa. Nanti dianalisa aliran dananya, mana yang ada kaitannya dengan tindak pidana dimaksud,  persekongkolan atau sengaja mnyembunyikan atau ikut dalam komplotannya (Ferry),” kata Rikwanto.
        
Kendati demikian, Rikwanto ogah membeber berapa total aliran dana dari rekening Ferry itu. Ia juga mengatakan bahwa saat ini polisi masih belum mencurigai siapa-siapa. “Hasil pemeriksaan itulah yang kita selidiki,” kata Rikwanto. (boy/jpnn)


JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan dan pencucian uang tersangka bekas Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nadhlatul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News