Bongkar Jaringan Dumai-Madura, BNN Sita 212,39 Kg Sabu-Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Bongkar Jaringan Dumai-Madura, BNN Sita 212,39 Kg Sabu-Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Arman Depari (kanan), dan Direktur Penindakan Dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kiri) memeriksa barang bukti narkoba yang disita oleh BNN hasil kerja sama dengan Bea Cukai saat rilis pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura di Jakarta, Rabu (21/4/2. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Dalam operasi itu, petugas juga menangkap tersangka ES.

Operasi keempat berlangsung di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April 2021.

Tim BNN bersama Bea Cukai menangkap AL dan JA yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.

Menurut keterangan dua tersangka itu, sabu-sabu akan diserahkan ke HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April.

Usai serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari pemeriksaan petugas, bahkan mereka menabrak mobil petugas.

HJA, yang sempat berusaha melarikan diri, pun ditembak oleh petugas dan dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Terakhir, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F, saat ketiganya naik boat/kapal motor pada 17 April 2021.

Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu-sabu seberat 75 kg.

Kepala BNN Komjen Petrus Golose menegaskan BNN tidak akan berhenti menggelar operasi pemberantasan narkoba meskipun di tengah suasana pandemi Covid-19, dan bulan puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News