Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Aceh Sita 100 Kilogram Sabu-Sabu
Selasa, 30 November 2021 – 20:14 WIB

Personel Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA/Ampelsa
Irjen Ahmad Haydar mengingatkan masyarakat Aceh tidak menyeludupkan, menjadi kurir maupun mengedarkan narkoba.
Sebab, dia menegaskan, perbuatan tersebut membunuh generasi bangsa secara masif.
"Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh," ucap dia.
Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu itu menyelamatkan 500 ribu anak bangsa. (antara/jpnn)
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menjelaskan ketiga terduga pelaku merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol