Bongkar Kasus Hambalang, Geledah Rumah Munadi Herlambang

Bongkar Kasus Hambalang, Geledah Rumah Munadi Herlambang
Bongkar Kasus Hambalang, Geledah Rumah Munadi Herlambang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (28/11) menggeledah rumah Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang. Penggeledahan di Surabaya itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saksi Munadi Herlambang di Jalan Penjaringan Sari 2G nomor 14 Komplek YKP Surabaya. Terkait dengan penyidikan kasus sarana prasarana Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (28/11).

Dalam perkara itu, KPK sudah empat orang. Yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan petinggi Adhi Karya Teuku Bagus M Noor, serta Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Dari empat nama itu, baru Deddy yang sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Munadi terkait dengan tersangka Teak Bagus. "Penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus M Noor)," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Teuku Bagus disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  jo Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP.

Ia diduga bersama-sama Menpora Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.  Teuku Bagus sudah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat sejak tanggal 15 November 2013 lalu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (28/11) menggeledah rumah Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang. Penggeledahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News