Bongkar Penyelundupan 3,2 Kg Sabu-Sabu, Polisi Menyelamatkan Puluhan Ribu Generasi Muda 

Bongkar Penyelundupan 3,2 Kg Sabu-Sabu, Polisi Menyelamatkan Puluhan Ribu Generasi Muda 
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja (tengah) memperlihatkan foto tersangka penyelundupan narkotika dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta, Kamis (21/10/2021). (FOTO ANTARA/HO-Polresta Bandara Soekarno-Hatta

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 32 kilogram sabu-sabu. 

Barang haram itu diselundupkan melalui jalur udara dari wilayah Indonesia timur menuju Jakarta. 

Kapolres Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjelaskan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari jerat barang haram tersebut.

“Jika diumpamakan satu gram sabu-sabu digunakan 10 orang, maka total generasi emas Indonesia yang berhasil diselamatkan adalah 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda,” kata Edwin Hatorangan Hariandja dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/10) dini hari.

Dia menjelaskan barang bukti yang disita berupa 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. 

“Total berat brutto 3.232 gram atau 3,2 kilogram,” katanya. 

Menurut dia, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai pengiriman narkotika dari wilayah Indonesia Timur menuju Jakarta melalui jalur udara.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pelacakan terhadap penerima paket sabu-sabu tersebut. 

Kombes Edwin menjelaskan pengungkapan penyelundupan 3,2 kilogram sabu-sabu itu berhasil menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari jerat barang haram tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News