Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:14 WIB

Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
Ramli S (18), warga Pasar IV Idaman Hati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sejak 1 Januari 2009 dirawat di RSU Latersia Binjai. Ramli merupakan korban pembacokan yang dibawa ke RS tersebut oleh keluarga pelaku. Hanya saja, keluarga pelaku tidak bertanggung jawab dan Ramli ditinggalkan begitu saja di RS. Setelah 2 hari dirawat, keluarga RS diminta membayar Rp6,9 juta. Karena tak sanggup membayar, tangan korban diborgol ke bangsal. Selama lima hari terakhir korban dibiarkan dan tak diberi makan. Pada Senin (12/1) Ramli telah pulang setelah pihak keluarga korban membayar dan setelah dikunjungi Kadis Kesehatan Binjai. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Ulah manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia Binjai, Sumut, yang sempat memborgol pasien miskin bernama Ramli S (18), mendapat reaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan