Bos Besar Tambang Minyak Ilegal Ditangkap, Oh Aipda DR

Bos Besar Tambang Minyak Ilegal Ditangkap, Oh Aipda DR
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Tersangka Kujang bersama dengan DR terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran.

Namun demikian, pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas tambang minyak.

"Ada dua titik yang sudah digali, namun tidak berhasil mengeluarkan minyak mentah dan pada penggalian di sumur ketiga minyak keluar namun terjadi ledakan dan membakar lahan hutan sekitar," kata Kombes Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan dari HS, korban luka bakar saat sumur meledak, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah membaik.

Korban HS melihat langsung saat terjadi ledakan di sumur tambang ilegal tersebut dan saat kejadian itu korban tengah mengumpulkan sisa minyak di sekitar lokasi.

"Polda Jambi akan masih terus kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan ilegal drilling lainnya," kata Sigit.

Sementara itu sampai hari ini sudah sepuluh hari lebih kobaran api di lokasi kejadian masih belum bisa dipadamkan. Bahkan kobaran api sudah menjalar ke sejumlah sungai kecil yang teraliri minyak.

Sigit mengatakan bersama sejumlah pihak terkait pihaknya telah melakukan upaya meminimalisir agar kobaran api tidak makin menjalar, salah satunya dengan membuat parimeter.

Polisi menangkap pemodal penambangan minyak ilegal di Batanghari, Jambi, yang beberapa waktu lalu terbakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News