Bos Grab Terpaksa PHK 360 Karyawan

Bos Grab Terpaksa PHK 360 Karyawan
Ilustrasi Grab. Foto: ANTARA/Grab Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 360 karyawan perusahaannya.

Keputusan PHK ini disampaikan kepada karyawan terdampak langsung melalui surat elektronik (email) baru-baru ini.

Sebelumnya, kabar buruk ini disampaikan kepada seluruh karyawan melalui townhall virtual.

"Kami sungguh meminta maaf atas apa yang terjadi hari ini. Kepada mereka yang terdampak, kami berutang penjelasan lebih lanjut kepada Anda," tulis Tan dalam pesannya kepada karyawan.

Lebih lanjut, Tan menuturkan, dampak Covid-19 pada sektor bisnis global juga dihadapi oleh Grab. Bahkan, dia mengaku melihat jelas kemungkinan pandemi corona berakibat pada resesi berkepanjangan.

"Selama beberapa bulan terakhir, kami telah meninjau semua komponen biaya, mengurangi pengeluaran, dan menerapkan pemotongan gaji untuk manajemen senior. Walaupun demikian, kami menyadari masih harus menjadi organisasi yang lebih ramping untuk mengatasi tantangan ekonomi pasca pandemi,"  tutur Tan.

Dia mengatakan, manajemen akan menghentikan beberapa proyek non-esensial, mengonsolidasikan fungsi-fungsi di perusahaan untuk efisiensi yang lebih besar, serta membentuk ukuran tim yang tepat untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis.

Tidak hanya itu, Grab juga akan memperkuat layanan pengiriman makanan dan barang, serta mengalokasikan sebagian karyawan ke layanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang meningkat di era new normal.

CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan terpaksa melakukan PHK akibat dampak ekonomi pandemo covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News