Bos Judi Online di Sumut Sudah Kabur Sebelum Irjen Panca Bergerak, Oalah

Bos Judi Online di Sumut Sudah Kabur Sebelum Irjen Panca Bergerak, Oalah
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Anak buah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak telah menetapkan bos judi online Apin BK alias AP tersangka kasus perjudian.

Kasus judi online yang diklaim terbesar di Sumut itu terbongkar setelah Irjen Panca memimpin langsung penggerebekan di komplek perumahan elite Cemara Asri, Deli Serdang, pada Selasa (9/8) dini hari.

Konon, judi online yang bermarkas di rumah dengan modus kafe bernama Warung Warna Warni itu beromzet Rp 1 miliar per hari.

Penetapan Apin BK tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan penyidik sudah dua kali mengirim surat panggilan kepada Apin BK untuk diperiksa sebagai saksi, yakni pada 15 Agustus dan 19 Agustus 2022.

Walakin, bos judi online itu tidak pernah menghadiri panggilan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada tanggal 19 Agustus 2022, penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan saudara J alias Apin BK sebagai tersangka," kata Kombes Hadi Wahyudi dilansir dari JPNN Sumut.

Penyidik juga menetapkan pemimpin operasional website judi online milik Apin BK, NP tersangka di kasus itu.

Sebelum Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bergerak, Apin BK bos judi online terbesar di Sumut ternyata sudah kabur ke luar negeri. Hmmm

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News