Bos Panti Pijat Positif COVID-19 Loncat dari Ambulans, Berbaur dengan Demonstran
Selasa, 20 Oktober 2020 – 14:08 WIB
“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari COVID-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” kata Susan.
Susan mengatakan para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemilik panti pijat Wijaya yang dinyatakan positif COVID-19 kabur dari ambulans, bergabung dengan demonstran penolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha