Bos Panti Pijat Positif COVID-19 Loncat dari Ambulans, Berbaur dengan Demonstran
jpnn.com, JAKARTA - Aksi nekat dilakukan pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat berinisial E (34).
Dia nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke RS Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/10) lalu.
E meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.
“Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Susan di Jakarta, Selasa (20/10).
E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.
Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.
Total 11 perempuan diamankan aparat, dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.
Pemilik panti pijat Wijaya yang dinyatakan positif COVID-19 kabur dari ambulans, bergabung dengan demonstran penolak UU Cipta Kerja.
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha