Boyamin: Siti Aisyah Bebas Setelah Jokowi Digugat
Selasa, 12 Maret 2019 – 14:36 WIB
"Jokowi tampaknya terpaksa bergerak setelah digugat, jika tidak digugat mungkin nasib Siti Aisyah berakhir vonis mati di Malaysia," ungkap Boyamin.
BACA JUGA : Siti Aisyah Tak Menyangka Bisa Pulang ke Indonesia
Dia mengaku mengajukan gugatan itu karena sangat yakin dari awal bahwa Aisyah tidak bersalah. "Dia adalah korban," katanya.
Karena itu, ujar Boyamin, MAKI dari awal terus memantau kasus yang disidangkan di Malaysia tersebut.
Pihaknya mendorong dan memastikan KBRI dan pemerintah Indonesia berjuang maksimal membantu dan membela hak-hak hukum Siti Aisyah. (boy/jpnn)
Siti Aisyah sempat disebut terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam menggunakan racun penghancur massal di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Presiden Tak Salahi Aturan Anugerahi Prabowo Kenaikan Pangkat Istimewa
- Jokowi Sebut Bantuan Beras Cuma Ada di Indonesia
- Jokowi tak Tahu Seblak, Tanya Jenis hingga Harga Seporsinya
- Pesan untuk Sukarelawan Pendukung Jokowi, Butet Kartaredjasa: Stop Cari Muka!