Boyamin: Siti Aisyah Bebas Setelah Jokowi Digugat

Boyamin: Siti Aisyah Bebas Setelah Jokowi Digugat
Siti Aisyah (paling kiri) bersama rekan-rekannya di Malaysia. Foto: China Press

"Jokowi tampaknya terpaksa bergerak setelah digugat, jika tidak digugat mungkin nasib Siti Aisyah berakhir vonis mati di Malaysia," ungkap Boyamin.

BACA JUGA : Siti Aisyah Tak Menyangka Bisa Pulang ke Indonesia

Dia mengaku mengajukan gugatan itu karena sangat yakin dari awal bahwa Aisyah tidak bersalah. "Dia adalah korban," katanya.

Karena itu, ujar Boyamin, MAKI dari awal terus memantau kasus yang disidangkan di Malaysia tersebut.

Pihaknya mendorong dan memastikan KBRI dan pemerintah Indonesia berjuang maksimal membantu dan membela hak-hak hukum Siti Aisyah. (boy/jpnn)

 


Siti Aisyah sempat disebut terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam menggunakan racun penghancur massal di Bandara Internasional Kuala Lumpur.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News