BP Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba Lagi, AKP Ashari Menbeber Fakta Ini

jpnn.com, JAKARTA - Residivis kasus narkoba berinisial BP kembali ditangkap polisi. Kali ini, dia kedapatan menyimpan 5 kg narkotika jenis-sabu-sabu.
BP ditangkap tim dari Polres Kepulauan Seribu di Kampung Sawah, Rawa Belong, Pandeglang, Banten pada Kamis (20/1) lalu.
Saat penggerebekan di rumah BP, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu itu ditempat yang sulit dijangkau.
"Jadi, 5 kilogram sabu-sabu ditaruh di plafon rumah," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Ashari Firmansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1).
BP merupakan residivis pengedar narkoba yang pernah ditangkap oleh tim dari Polres Jakarta Barat dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu.
"Baru keluar.. Dia residivis dari penangkapan Jakarta Barat," ucap perwira Polri itu.
Ashari mengungkap harga satu kilogram sabu-sabu yang diedarkan tersangka BP sekitar Rp 1 miliar.
"Jadi, total (nilainya) Rp 5 miliar," kata AKP Ashari.
AKP Ashari Firmansyah membeber fakta tentang kasus narkoba yang kembali menjerat BP. Polisi temukan sabu-sabu dalam jumlah banyak di rumahnya.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba