BP Migas Bakal PTUN-kan Menteri ESDM

BP Migas Bakal PTUN-kan Menteri ESDM
BP Migas Bakal PTUN-kan Menteri ESDM
JAKARTA - Kisruh pemilihan dua Deputi Badan Pelaksana Kegitan Hulu Minyak dan gas bumi (BP Migas) baru terus berlanjut. Pasalnya, pihak BP Migas berencana akan mengadukan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh yang mengangkat dua Deputi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sekarang sedang persiapan (rencana PTUN). Negara ini negara hukum, jadi dikembalikan kepada hukum," kata Kepala BP Migas R Priyono ketika ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (1/8).

Priyono  belum mau menyebutkan kapan pastinya dokumen pengaduan itu diajukan ke PTUN. Menurutnya, BP Migas lagi menunggu waktu yang tepat. " Semua ada waktunya untuk itu. Menunggu waktu yang tepat," ungkapnya.

Namun sebut Priyono, sebelum pihaknya mengajukan hal itu kesempatan untuk mendiskusikan dengan Menteri ESDM masih sangat memungkinkan. Meskipun ucapnya pada petemuan terakhir mengalami kegagalan tanpa adanya kesepakatan. " Sangat mungkin untuk didiskusikan kembali. Kemarin kita  diskusi kurang dari lima menit. Itu bukan diskusi kalo hanya lima menit saja ," tukasnya.

JAKARTA - Kisruh pemilihan dua Deputi Badan Pelaksana Kegitan Hulu Minyak dan gas bumi (BP Migas) baru terus berlanjut. Pasalnya, pihak BP Migas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News