BP Migas Bakal PTUN-kan Menteri ESDM
Senin, 01 Agustus 2011 – 18:46 WIB
JAKARTA - Kisruh pemilihan dua Deputi Badan Pelaksana Kegitan Hulu Minyak dan gas bumi (BP Migas) baru terus berlanjut. Pasalnya, pihak BP Migas berencana akan mengadukan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh yang mengangkat dua Deputi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun sebut Priyono, sebelum pihaknya mengajukan hal itu kesempatan untuk mendiskusikan dengan Menteri ESDM masih sangat memungkinkan. Meskipun ucapnya pada petemuan terakhir mengalami kegagalan tanpa adanya kesepakatan. " Sangat mungkin untuk didiskusikan kembali. Kemarin kita diskusi kurang dari lima menit. Itu bukan diskusi kalo hanya lima menit saja ," tukasnya.
"Sekarang sedang persiapan (rencana PTUN). Negara ini negara hukum, jadi dikembalikan kepada hukum," kata Kepala BP Migas R Priyono ketika ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (1/8).
Baca Juga:
Priyono belum mau menyebutkan kapan pastinya dokumen pengaduan itu diajukan ke PTUN. Menurutnya, BP Migas lagi menunggu waktu yang tepat. " Semua ada waktunya untuk itu. Menunggu waktu yang tepat," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kisruh pemilihan dua Deputi Badan Pelaksana Kegitan Hulu Minyak dan gas bumi (BP Migas) baru terus berlanjut. Pasalnya, pihak BP Migas
BERITA TERKAIT
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan