BP2MI Gagalkan Keberangkatan Puluhan CMPI Ilegal, Jaringannya Terorganisir

BP2MI Gagalkan Keberangkatan Puluhan CMPI Ilegal, Jaringannya Terorganisir
Kepala BP2MI Rhamdani Benny saat konfresnsi pers bersama jajaran Polda Jatim di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Foto: Dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggalkan keberangkatan 34 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala BP2MI Rhamdani Benny saat konfresnsi pers bersama jajaran Polda Jatim di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Benny mengatakan puluhan CPMI hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal itu diselamatkan di dua daerah yaitu Jawa Timur (Jatim) dan Kabupaten Bengkalis, Riau.

''Hari ini kami menyampaikan ada 17 orang CPMI yang diselamatkan Polres Lumajang, Jawa Timur, yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau,'' kata Benny.

Dia pun mengapresiasi Polda Jatim dan Satreskrim Polres Lumajang yang bekerja keras membantu BP2MI memerangi para sindikat pengiriman PMI ilegal.

Selain itu, Polda Jatim juga telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai calo atau agen penyalur penampung 17 CPMI ilegal yaitu H, LJS, dan R alias I. Ketiga orang tersebut akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Tiga orang diduga sebagai penyalur diamankan, yaitu bernama Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta. 17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur, untuk selanjutnya di pulangkan ke kampung halaman masing-masing," ucap Benny.

Benny menjelaskan sebanyak 17 CPMI yang berada di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan dua orang.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggalkan keberangkatan 34 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dari dua lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News