BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sisir Perusahaan Bandel

BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sisir Perusahaan Bandel
BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sisir Perusahaan Bandel

"Kita akan limpahkan kasus hukumnya kepada Dinas tenaga kerja dan Kejari Kota Cirebon terkait perusahaan yang tidak mematuhi Undang-Undang," tegas Amir. (chi/jpnn)

 


CIREBON - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cirebon menertibkan perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada program


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News