BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sisir Perusahaan Bandel
Senin, 15 September 2014 – 22:45 WIB
"Kita akan limpahkan kasus hukumnya kepada Dinas tenaga kerja dan Kejari Kota Cirebon terkait perusahaan yang tidak mematuhi Undang-Undang," tegas Amir. (chi/jpnn)
CIREBON - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cirebon menertibkan perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan