BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
Menko PMK Muhadjir Effendy menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari petugas pemilu 2024 yang meninggal saat bertugas. Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 44 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melakukan tugas mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. 

“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kamis (8/3).

Anggoro menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemenaker, KPU, Bawaslu, dan pemda yang telah memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan kepada tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan dari petugas pemilu, lanjutnya, diberikan bersama menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, ketua KPU, dan ketua Bawaslu.

Walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab negara yang harus disampaikan, khususnya kepada anak.

"Anak-anaknya mendapatkan beasiswa sampai ke perguruan tinggi,” kata Anggoro.

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama satu hari.

Nasib nahas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung. 

BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan untuk 44 petugas Pemilu 2024 yang meninggal & mengalami kecelakaan kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News