BPJS Ketenagakerjaan Tak Siap Beroperasi
Masalah lainnya, adalah pengikutsertaan para pekerja bukan penerima upah. Dalam aturan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang tidak memiliki majikan ini tidak dikenakan untuk ikut serta mengiur depalan persen dari penghasilannya untuk jaminan pensiun.
"Padahal mereka juga pekerja," tandasnya. Timboel cukup menyayangkan lamanya pembahasan aturan-atauran ini. sebab, masalah ini telah dibahas nyaris satu tahun sejak November tahun lalu.
Banyaknya aturan yang masih belum clear ini kemudian membuatnya ragu akan kesiapan BPJS ketenagakerjaan beroperasi. Sebab, ke depan, tak hanya masalah payung hukum yang harus rampung namunn juga masalah sosialisasi.
Menurutnya, masalah sosialisasi sendiri tidak bisa dipandang sebelah mata. Berkaca pada saudara BPSJ Ketenagakerjaan yakni BPJS Kesehatan yang kurang disosialisasikan yang berakibat pada banyaknya bobrok dalam perjalanan BPJS Kesehatan.
"Kalau selesai akhir Desember, Sosialisasi bisa dikebut dalam waktu enam bulan. tapi kalau mepet seperti kebiasaan pemerintah dalam menerapkan kebijakan, lantas bagaimana nasib 40 juta orang pekerja kita. Masa mereka harus bayar segitu banyak iuran, karena wajib ikut serta, tapi tidak mengerti," tandasnya. (mia)
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015 mendatang. Namun sayangnya, masih banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi