BPJS Ketenagakerjaan Tak Siap Beroperasi

Masalah lainnya, adalah pengikutsertaan para pekerja bukan penerima upah. Dalam aturan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang tidak memiliki majikan ini tidak dikenakan untuk ikut serta mengiur depalan persen dari penghasilannya untuk jaminan pensiun.
"Padahal mereka juga pekerja," tandasnya. Timboel cukup menyayangkan lamanya pembahasan aturan-atauran ini. sebab, masalah ini telah dibahas nyaris satu tahun sejak November tahun lalu.
Banyaknya aturan yang masih belum clear ini kemudian membuatnya ragu akan kesiapan BPJS ketenagakerjaan beroperasi. Sebab, ke depan, tak hanya masalah payung hukum yang harus rampung namunn juga masalah sosialisasi.
Menurutnya, masalah sosialisasi sendiri tidak bisa dipandang sebelah mata. Berkaca pada saudara BPSJ Ketenagakerjaan yakni BPJS Kesehatan yang kurang disosialisasikan yang berakibat pada banyaknya bobrok dalam perjalanan BPJS Kesehatan.
"Kalau selesai akhir Desember, Sosialisasi bisa dikebut dalam waktu enam bulan. tapi kalau mepet seperti kebiasaan pemerintah dalam menerapkan kebijakan, lantas bagaimana nasib 40 juta orang pekerja kita. Masa mereka harus bayar segitu banyak iuran, karena wajib ikut serta, tapi tidak mengerti," tandasnya. (mia)
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015 mendatang. Namun sayangnya, masih banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan