BPJS Menunggak Utang Rp 724 Miliar

BPJS Menunggak Utang Rp 724 Miliar
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kapan kami akan membayar, kami tidak gak bisa menargetkan karena menunggu dropping dari pusat. Ketika dana sudah turun nanti maka tugas kita untuk membayarkan ke masing-masing rumah sakit,” kata Handaryo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (6/10).

Hendaryo menjelaskan, masalah defisit ini yang paling utama disebabkan oleh tunggakan iuran.

Di Jatim sendiri, tingkat kepatuhannya cukup tinggi. Terdapat 754 ribu jiwa yang menunggak dari total 3 juta penduduk. (is/rud/jpnn)


BPJS menunggak utang Rp 724 Miliar yang hingga sampai saat ini belum dibayar ke sejumlah rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News