BPJS Menunggak Utang Rp 724 Miliar
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 10:34 WIB
“Kapan kami akan membayar, kami tidak gak bisa menargetkan karena menunggu dropping dari pusat. Ketika dana sudah turun nanti maka tugas kita untuk membayarkan ke masing-masing rumah sakit,” kata Handaryo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (6/10).
Hendaryo menjelaskan, masalah defisit ini yang paling utama disebabkan oleh tunggakan iuran.
Di Jatim sendiri, tingkat kepatuhannya cukup tinggi. Terdapat 754 ribu jiwa yang menunggak dari total 3 juta penduduk. (is/rud/jpnn)
BPJS menunggak utang Rp 724 Miliar yang hingga sampai saat ini belum dibayar ke sejumlah rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal