BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
Selasa, 15 September 2009 – 14:38 WIB
“BPK tidak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah (KSSK, BI, dan LPS) karena sesuai undang-undang, BPK hanya memeriksa keuangan BI,” tandas Anwar.
Baca Juga:
Sementara anggota V BPK Hasan Bisri menyatakan, BPK akan menyampaikan laporan interim paling lambat 30 Septemer 2009. Sedangkan laporan akhir disampaikan palin lambat 19 Oktober 2009.
“Meski target kita pemeriksaan ini cepat selesai, namun untuk pengambilan keputusan harus disertai dengan data-data yang valid,” pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank Century. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan