BPK Didesak Berikan LHP Hambalang ke KPK

BPK Didesak Berikan LHP Hambalang ke KPK
BPK Didesak Berikan LHP Hambalang ke KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menuntaskan perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Menurutnya, perhitungan kerugian negara itu sangat diperlukan KPK menuntaskan kasus pada proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.

"Semestinya BPK juga memercepat laporan hasil pemeriksaan yang diminta KPK, agar proses hukum bisa cepat ditingkatkan," kata Zulfadhli, Sabtu (24/8).

Menurut Zulfadhli, sebenarnya hasil audit jilid dua itu atas permintaan DPR, bukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diminta KPK. "Semestinya BPK juga mempercepat LHP yang diminta KPK," tegasnya.

Seperti diketahui, kerugian negara yang ditemukan dalam audit investigatif tahap II pelaksanaan proyek Hambalang oleh BPK belum final.

Angka kerugian negara Rp 471,707 miliar dalam audit tahap II Hambalang yang diserahkan BPK kepada KPK, kemarin, bukanlah nilai akhir. Angka ini baru sekedar indikasi.

Zulfadhli menegaskan, jangan sampai belum tuntasnya perhitungan kerugian negara yang diminta KPK menghambat kasus Hambalang. "Lamanya BPK menyelesaikan LHP memang terkesan memperlambat penuntasan kasus Hambalang," paparnya.

Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan, saat ini BPK dan  KPK berkoordinasi untuk melakukan finalisasi laporannya. "Kita tunggu, mudah-mudahan tidak lama lagi. Sedang diproses finalisasi antara BPK dan KPK," katanya, di Kantor KPK, Jumat (23/8). (boy/jpnn)


JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menuntaskan perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News