BPK Endus 'Sesuatu' dari BPUM, Kemenkop Bergerak
Kamis, 24 Juni 2021 – 10:28 WIB

Kemenkop UKM langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Survei, kata dia, memperlihatkan sebanyak 98,9 persen penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha dan membayar pekerja.
“Dari data di atas terlihat bahwa program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM dalam masa pandemi Covid-19 dan membantu meningkatkan omzet penjualan sehingga sejalan dengan tujuan,” kata Arif Rahman. (antara/jpnn)
Kemenkop UKM langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini