BPK Endus 'Sesuatu' dari BPUM, Kemenkop Bergerak
Kamis, 24 Juni 2021 – 10:28 WIB
Survei, kata dia, memperlihatkan sebanyak 98,9 persen penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha dan membayar pekerja.
“Dari data di atas terlihat bahwa program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM dalam masa pandemi Covid-19 dan membantu meningkatkan omzet penjualan sehingga sejalan dengan tujuan,” kata Arif Rahman. (antara/jpnn)
Kemenkop UKM langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kymco Buka Peluang Kerja Sama Dengam UMKM dan Produsen Motor Listrik
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber