BPK: Jangan Tunggu Hasil Audit Untuk Menahan Tersangka

BPK: Jangan Tunggu Hasil Audit Untuk Menahan Tersangka
BPK: Jangan Tunggu Hasil Audit Untuk Menahan Tersangka

Namun BPK tidak bisa memastikan jangka waktu untuk menuntaskan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

"Namanya audit itu tidak ada memastikan waktu, yang pasti kita masih terus kerja melakukan penghitungan," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo mengatakan, penahanan tersangka kasus korupsi merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News