BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 T

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 T
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 T
JAKARTA - Selama kurun waktu dua tahun (2009-2010), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 triliun. Nilai ini disebut sebagai keberhasilan, karena untuk operasional BPK 'hanya' menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun.

"Jadi paling tidak, operasional ini 100 persen lebih berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,9 triliun. Menyelamatkan di sini artinya tidak secara nilai, tapi dalam arti yang luas, (di mana) BPK telah berhasil mengamankan keuangan negara yang berpotensi hilang," ujar Kepala BPK Drs Hadi Poernomo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/4).

Sesuai data resmi, BPK disebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,93 triliun, ditambah hasil penyetoran selama pemeriksaan pada semester II 2010 sebesar Rp 104,01 miliar dan USD 10,50 juta.

Sementara itu, anggota IV BPK RI, Ali Masyur Musa mengatakan, khusus untuk PNBP yang semula 'lolos' dari jeratan aparatur pajak, berhasil dikumpulkan BPK dengan nilai mencapai Rp 428 miliar. "Harusnya pajak ini tidak lolos, tapi berhasil lolos. Kemudian kita temukan dan kita kembalikan ke kas negara. Nilai ini cukup lumayan besar dari yang selama ini berpotensi hilang," kata Ali.

JAKARTA - Selama kurun waktu dua tahun (2009-2010), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News